Mataram, DTulis.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengembangan Model Mitigasi Bencana Ekologi Ciguatera Fish Poisoning (CFP) dan Marak Alga Berbahaya (Harmful Algal Bloom/HAB). Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan FMIPA Universitas Mataram ini berlangsung di Auditorium FMIPA Unram, Rabu (23/9/2026).
FGD ini menghasilkan kesepakatan awal untuk menyusun peta jalan (roadmap) mitigasi bencana ekologi terpadu serta pembentukan nerve center (pusat komando riset dan deteksi dini) di kawasan pesisir NTB. Langkah ini dirancang guna melindungi kesehatan masyarakat pesisir, menjaga keselamatan wisatawan, serta menjamin keberlanjutan sektor pariwisata bahari dan perikanan yang bernilai ekonomi lebih dari Rp26,86 triliun per tahun.
Dalam paparannya yang berfokus pada Penguatan Kebijakan dan Inovasi Daerah, Kepala BRIDA Provinsi NTB menekankan pentingnya kepastian status hukum dan tata kelola kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra (Trawangan, Meno, Air) sebagai fondasi utama sebelum melangkah pada aksi teknis operasional. Menurut beliau, penetapan batas, kejelasan regulasi, dan skema kewenangan kawasan sangat krusial agar intervensi mitigasi yang dirancang memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Sebelum kita melakukan langkah-langkah penanganan ekologis, aspek legalitas dan kejelasan status kawasan harus dipastikan terlebih dahulu. Pengelolaan risiko ekologi di Gili Matra bersifat lintas sektor—meliputi ekosistem, kesehatan, perikanan, hingga pariwisata. Karena itu, kita memerlukan kejelasan tata kelola, satu definisi risiko, satu aliran data terintegrasi, dan satu SOP respons terpadu antarlembaga, tegas I Gede Putu Aryadi.
Ia menambahkan bahwa BRIDA NTB siap mengambil peran strategis sebagai jembatan yang mentransformasikan hasil riset dan inovasi akademis menjadi regulasi serta kebijakan daerah yang konkret. Melalui agenda tindak lanjut 12 bulan ke depan, BRIDA NTB akan mendorong penyusunan instrumen deteksi dini, penguatan dashboard sistem informasi lingkungan, serta penyiapan standar operasional prosedur (SOP) komunikasi risiko yang aman dan netral bagi publik.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Ario Juansilvero, M.Sc., perwakilan akademisi Universitas Mataram, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, serta jajaran dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara.

