Scroll untuk melanjutkan membaca
Pasang Iklan Anda Di Sini

Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan



Mataram, DTulis.com - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil meringkus Seorang pelaku tindak penggelapan kendraan bermotor pada Rabu 8/1/2025).

Adapun pelaku berinisial SC seorang perempuan sasak diringkus di rumah ibunya yang berada di Ampenan. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP REGI HALILI menjelaskan , modus SC dalam menggelapkan kendaraan seperti berpura-pura menyewa kendaraan milik korban dengan alasan akan di sewakan kembali kepada Turis, akan tetapi pelaku menggadaikan kendaraan tersebut di wilayah Desa Parampuan Kec. Labuapi kab. Lombok Barat sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). 

"Adapun uang yang didapatkan pelaku dari hasil menggadai SPM tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain Arisan Online, " ujarnya. 

Lebih lanjut, AKP Regi juga menambahkan bahwa penangkapan dilakukan atas dasar laporan korban atas nama Lalu Dimas. 

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor NMAX No.Pol. DR 5883 ZH tahun 2022.

Guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Mataram. 
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
  • Gelapkan Kendaraan, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Ringkus Seorang Perempuan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan