Mataram, DTulis.com - Hasil pengembangan kasus terhadap tersangka narkoba DN, laki-laki, warga Aikmel, Lotim , penyidik BNNP NTB berhasil mengendus adanya dugaan pengendalian jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seorang Napi ZN dari Lapas SLG di NTB
Sebelumnya tersangka DN ditangkap oleh BNNP NTB bersama tersangka lainnya pada bulan November 2023 yakni dalam kasus Narkoba. Dan pengembangannya terus dilakukan oleh penyidik BNNP NTB hingga saat ini.
Dari pengakuan tersangka DN ke media pada (12/1/2024) bahwa dirinya sebagai kurir narkoba dikendalikan melalui HP oleh seorang Napi ZN di Lapas SLG
Saat ditanya media DTulis.com, tersangka DN mengatakan bahwa didalam Lapas SLG ada Napi yang menggunakan HP dan itu sudah berlangsung cukup lama, terangnya
DN juga menjelaskan, ketika akan dilakukan pemeriksaan terhadap para napi yang menggunakan HP atau alat alat lain yang dilarang UU didalam Lapas, maka para Napi langsung mengamankan HP nya dengan cara membungkus dengan plastik lalu memasukkan ke dalam keloset,
"Ketika dilakukan pemeriksaan, sekarang HP disembunyikan didalam kloset, dulu disembunyikan diatas plapon, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena plapon tersebut sudah dipasangkan jaring, ungkapnya
Penyidik BNNP NTB, Anendi yang dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan BAP terhadap tersangka DN. Dan sesuai pengakuan tersangka DN , ada pengendalian peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Napi ZN di Lapas SLG
Hingga saat ini Penyidik BNNP NTB masih melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Sementara itu Kalapas SLG yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini dibuat belum memberikan keterangan resminya.

